Menurutnya, penyidikan OJK tidak memberikan kepastian hukum karena menyatukan kewenangan pengawasan administratif dengan kewenangan penyidikan yang bersifat pro justicia
Diduga karena kesal keinginannya untuk kembali menjalin hubungan ditolak, tersangka nekat melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya masih menjalin hubungan dengan korban