JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo, bersama warga menyegel lokasi yang diduga sering digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penyegelan dilakukan merespon unjuk rasa puluhan warga desa yang mengatasnamakan Jamaah Masjid-Musholla se Desa Dukuh. Mereka mendatangi balai desa dan Mapolsek Mojolaban, menuntut agar arena yang disebut sebagai tempat judi sabung ayam itu ditutup.
Dalam sebuah rekaman video berdurasi 1.40 menit yang beredar melalui grup WhatsApp, puluhan warga terlihat berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk penolakan perjudian sabung ayam. Mereka berorasi di halaman balai desa.
Polda Jateng Apresiasi Dukungan FUIS dan Elemen Masyarakat Semarang, Sikat Habis Perjudian
Kapolsek Mojolaban Polres Sukoharjo, AKP Tarto, saat dikonfirmasi terkait video itu, membenarkan adanya unjuk rasa puluhan warga desa yang menolak perjudian sabung ayam di wilayahnya. Unjuk rasa dilakukan pada, Selasa (10/1/2023) kemarin.
“Itu (video unjuk rasa) kemarin (Selasa-Red). Jadi arena itu sifatnya insidentil, kegiatan sabung ayam itu dilakukan memanfaatkan celah kelengahan petugas untuk cari waktu amannya,” kata Kapolsek melalui sambungan telepon pada, Rabu (11/1/2023).
Kapolsek memastikan, berdasarkan pengecekan di lapangan, selain judi sabung ayam tidak ada kegiatan jenis perjudian lainnya, semisal dadu di lokasi tersebut. Ia juga mengatakan, sebelumnya tempat itu sudah pernah dibubarkan, namun rupanya kambuh lagi.
Polda Metro Jaya Pastikan Street Race Seri 4 Bebas Perjudian, Diikuti 1.025 Peserta
“Tempat itu hanya untuk arena sabung ayam saja, tidak ada (kegiatan) yang lain. Kemarin kami bersama-sama warga mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyegelan. Pada intinya warga sepakat menolak perjudian jenis apapun,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, penyegelan bersama di lokasi yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut berjalan dengan kondusif tanpa ada tindakan anarkis dari warga.
“Kemarin itu pas tidak ada kegiatan (sabung ayam), sehingga atas permintaan warga sekitar tempat itu, sepakat disegel. Meskipun begitu, kami tanpa diminta langsung akan bertindak jika benar ada aktivitas perjudian disana,” tegas Tarto.
Temuan Patroli Siber Kominfo 24 Jam Nonstop, 566.332 Akses Konten Judi Online Diputus
Semula dalam aksi penyegelan juga ada rencana pembongkaran paksa bangunan bedeng yang ada disana, namun oleh Kapolsek hal itu dapat dicegah. Bedeng yang diduga biasa untuk tempat kumpul-kumpul para pelaku judi sabung ayam itu akan dibongkar sendiri oleh pemilik lahan.
“Kemarin kami sampaikan, rumah-rumahan (bedeng-Red) itu biar dibongkar sendiri oleh pemilik lahan. Biar tidak terkesan anarkis, biar dilepas sendiri oleh yang punya. Hari ini sudah selesai, sudah aman,” tandas Tarto. (Sapto)