Diduga Minta Uang Peserta Penjaringan Perangkat Desa, Kades Kenaiban di Klaten Terancam Dipolisikan

Peserta mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Kades Kenaiban dengan dijanjikan lulus tes penjaringan

27 Agustus 2022, 21:08 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa di Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), diwarnai dugaan permintaan uang oleh kades setempat kepada peserta dengan janji meloloskan tes.

Hal itu diungkap oleh salah satu peserta penjaringan perangkat desa berinisial DCU (29) warga Tanon, Kenaiban, Juwiring, Klaten. Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Kades Kenaiban dengan dijanjikan lulus tes penjaringan.

“Kekosongan perangkat di Desa Kenaiban ada dua, yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) III. Jumlah calonnya ada 10, terdiri 4 calon Kaur Keuangan, dan 6 calon Kadus III,” kata DCU saat ditemui, Sabtu (27/8/2022).

Beredar Draft Pemberian Kuasa Potong Gaji Gerakan Beli Beras Sukoharjo Dilingkungan ASN Guru, Ada Bau Bisnis Terselubung

Dalam proses penjaringan, menurut DCU, ada empat calon menggunakan SK Pengabdian yang tidak valid. Diakui DCU, termasuk dirinya juga menggunakan SK Pengabdian Jogo Tonggo tidak valid. SK DCU yang membuat kades disertai permintaan imbalan uang.

“Dalam penjaringan ini, setiap peserta yang memiliki SK Pengabdian akan mendapatkan nilai asesmen tambahan 15 poin. Total nilai yang dibutuhkan untuk lulus menjadi perangkat desa adalah 115 poin melalui sejumlah tes atau ujian,” paparnya.

Dari empat peserta calon perangkat desa yang menggunakan SK tidak valid itu, satu orang dinyatakan lulus tes. Diduga karena dibantu kades yang ikut menjadi bagian dari Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D).

1 Juta Lebih Peserta Mengikuti, Launching Senam SKJ Pelajar Kemenpora Raih Penghargaan Rekor MURI

Berita Lainnya

Berita Terkini