Kemenkes Stop Penjualan 5 Obat Sirup Berbahaya, Rasanya Manis Tapi Mematikan

Obat sirup berbahaya itu diduga mengandung senyawa kimia ethylen glykol atau etilen glikol (C2H6O2); diethylen glycol atau dietilen glikol (DEG); atau ehylene glycol buthyl ether (EGBE)

24 Oktober 2022, 17:17 WIB

– sakit perut,
– muntah,
– diare,
– susah buang air kecil,
– sakit kepala,
– perubahan kondisi mental,
– gagal ginjal akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah kasus gangguan ginjal akut bertambah mencapai 241 kasus dari 22 provinsi per 21 Oktober. Dari seluruh kasus ini jumlah kematian mencapai 133 kasus alias telah menembus 55%.

Berdasarkan laporan yang direkap Kemenkes, kasus ini meningkat tiga kali lipat dalam tiga bulan terakhir. “Naiknya pesat sekali,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat (21/10/2022).

Relawan Sapu Jagad Sukoharjo Deklarasikan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid, Capres-Cawapres 2024

Karena korban terus berjatuhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat sirop yang diduga tercemar etilen glikol melebihi jumlah yang diizinkan. Sampling dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirop obat.

Berikut obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.***

Berita Lainnya