Kemenkes Stop Penjualan 5 Obat Sirup Berbahaya, Rasanya Manis Tapi Mematikan
Obat sirup berbahaya itu diduga mengandung senyawa kimia ethylen glykol atau etilen glikol (C2H6O2); diethylen glycol atau dietilen glikol (DEG); atau ehylene glycol buthyl ether (EGBE)
24 Oktober 2022,
17:17
WIB