LPEI dibentuk oleh Kemenkeu sebagai lembaga yang Sui Generis artinya memiliki misi khusus dan unik untuk menjalankan misi pembangunan dan mendorong ekspor nasional
Akibat perbuatan para tersangka itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar USD 609.814.504,00 atau jika dirupiahkan mencapai Rp 8,8 triliun lebih