Kubangan Galian C di Polokarto Tewaskan Seorang Bocah, Massa Tuntut Penutupan Aktivitas Penambangan

Korban diduga terpeleset hingga jatuh tercebur dalam genangan air di lubang galian tambang sedalam sekira 2 meter

28 Desember 2022, 19:17 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Nasib naas menimpa seorang bocah warga Krandon RT 01/RW 04, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Nyawanya melayang setelah jatuh di kubangan tambang galian C tak jauh dari rumah tinggalnya, pada, Rabu (28/12/2022).

Dari informasi yang berhasil digali, korban yang bernama Azka Tristan Setya Wardana (8), sebelum kejadian tengah bermain di sekitar tambang galian tanah urug tersebut bersama teman-temannya.

Putra pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti itu, diduga terpeleset hingga jatuh tercebur dalam genangan air di lubang galian tambang. Kedalaman genangan air kubangan diperkirakan sekira 2 meter.

Diprotes Warga, Tambang Galian C Ilegal di Polokarto Sukoharjo Akhirnya Ditutup

Semula teman-teman korban yang panik sempat mencari pertolongan ke warga sekitar, namun selang 15 menit kemudian, korban sudah tidak terlihat. Selang beberapa waktu setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Atas peristiwa itu, sekira 300 orang dari salah satu perguruan silat yang merupakan teman seperguruan ayah korban, mendatangi kawasan tambang tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pengelola. Mereka juga meminta Kepala Desa (Kades) Genengsari juga ikut bertanggung jawab.

Koordinator aksi, Agung Wijayanto mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa ke lokasi tambang sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama anggota perguruan. Selain menuntut tanggung jawab, massa juga menuntut agar tambang itu ditutup.

1.200 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diusir Polisi, Ratusan Galian dan Tenda Dimusnahkan

“Jadi ‘sedulur-sedulur’ ini hadir atas nama persaudaraan, menuntut tanggung jawab pihak pengelola dan kelurahan (desa-Red), karena rencananya lubang galian akan diratakan, tapi malah jadi kubangan hingga menyebabkan seorang anak tenggelam,” paparnya.

Agung mempertanyakan standar operasi penambangan (SOP) ditempat itu, dimana ia menilai pihak pengelola telah lalai tidak segera meratakan kubangan tanah bekas galian hingga mengakibatkan nyawa seorang bocah melayang.

“Saat ini kami berupaya mencari pengelola tambang, selain itu, kami juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Rencananya akan ada pertemuan. Intinya kami menuntut tanggung jawab pengelola tambang seperti apa. Serta meminta agar tambang itu ditutup,” tegasnya.

Aniaya Tetangga Sendiri, Seorang Anggota Perguruan Silat di Sukoharjo Jadi Buronan Polisi

Disisi lain, langkah hukum juga telah dipersiapkan jika nantinya pihak pengelola tambang galian C tersebut tidak menunjukkan itikad baiknya. Diharapkan ada dialog untuk menyelesaikan persoalan.

“Karena peristiwa ini adalah sebuah kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan korban jiwa. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tandasnya.

Terpisah Camat Polokarto Hery Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun secara rinci, ia belum dapat memberi informasi lebih jauh.

Awal Bulan Suro Rawan Gesekan, Polres Sukoharjo Kumpulkan Pimpinan Perguruan Silat

“Tadi saya diberitahu sekira pukul 11.00 WIB, sedangkan kejadiannya pagi. Ini yang lebih jelasnya dengan pihak Polsek Polokarto saja,” jawabnya.

Menyinggung tentang tuntutan agar pihak pengelola tambang dan Kades Genengsari bertanggung jawab, serta tuntutan penutupan tambang, Heri menyampaikan, sedang berupaya untuk melakukan koordinasi. “Kami koordinasikan dengan Kades,” pungkasnya.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini