Datangi Polres Sukoharjo, Ketua DPD KAI Jateng Laporkan Seorang Pengacara, Ini Perkaranya

Ada 2 perkara yang dilaporkan, pertama tentang dugaan pelanggaran UU ITE dan dugaan pemalsuan dokumen

16 Februari 2023, 22:32 WIB

Mahasiswa yang memiliki NIM tersebut sudah mengundurkan diri, namun namanya bukan Zaenal. Dari pihak UMS menyebutkan jika Zaenal adalah lulusan FKIP atau sarjana pendidikan.

Atas data yang didapatnya, Asri mengaku juga telah melakukan penelusuran jejak akademik Zaenal hingga ke LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi). Menurutnya banyak temuan kejanggalan-kejanggalan seperti, antara tahun kelulusan sebagai sarjana hukum dan lama kuliah tidak sesuai.

“Semua dokumen yang terkait sudah kami sampaikan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti,” tandas Asri didampingi sejumlah rekan sejawatnya saat membuat laporan ke polisi.

Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Malang Teken MoU Pengamanan Obvitnas

Terpisah, Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS, Triyono, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya pernah mendapat permintaan konfirmasi data NIM nama seorang mahasiswa yang disebutkan dari Fakultas Hukum UMS.

“Dari data yang kami miliki, NIM bukan atas nama yang dimaksud (Zaenal -Red). Yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum. Tapi yang ada justru yang bersangkutan lulusan FKIP UMS atau sarjana pendidikan,” terangnya melalui sambungan telepon.

Menyinggung tentang dokumen surat keterangan pindah dari UMS ke PTS lain di Kota Surakarta yang disebutkan Asri diduga palsu, Triyono menyatakan, dari penelusuran terhadap nama pejabat yang tertera dalam surat itu, diperolah keterangan tidak pernah menandatangani surat dimaksud.

Foto Usai Berhubungan Badan Disebar Mantan, Wanita Asal Probolinggo Lapor Polres Sukoharjo

“Surat keterangan itu, pada tahun 2020 lalu sudah pernah ditanyakan ke kami. Terkait tanda tangan yang ada didalam surat, saat itu sudah dibantah langsung oleh pejabat kampus (UMS) yang bersangkutan,” imbuh Triyono.

Sementara atas laporan Asri tersebut, Zaenal saat dihubungi terpisah menyatakan tidak gentar dan siap menghadapi. Terkait tudingan pencemaran nama baik melalui medsos, Zaenal mengaku apa yang ditulisnya di FB sama sekali tidak menyebut nama.

“Saya sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi laporan itu. Karena dia (Asri) telah menyerang kehormatan saya sebagai seorang advokat, maka saya siap menghadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Diduga Langgar UU Ciptaker Minerba, Pengelola Tambang di Polokarto Akhirnya jadi Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terkini