Foto Usai Berhubungan Badan Disebar Mantan, Wanita Asal Probolinggo Lapor Polres Sukoharjo

Tersangka memfoto korban sebanyak 5 kali dan kemudian digunakan untuk mengancam akan disebarluaskan lantaran tidak mau putus hubungan

14 Februari 2023, 21:56 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Mengaku menjadi korban penganiayaan dan penyebaran foto pribadi dengan pose setengah bugil, seorang wanita asal Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Kota Solo melaporkan mantan pacarnya ke Polres Sukoharjo.

Didampingi kuasa hukumnya, Kurniawan dari Law Firm DA & CO dari Kota Solo, FH (21) inisial wanita tersebut, mengadukan SM warga Karawang, Jawa Barat, yang indekos di Sukoharjo, sekaligus juga menjadi lokasi kejadian perkara yang dialaminya. SM sendiri merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Sukoharjo.

“Saudara SM ini secara diam-diam menfoto klien kami saat setengah telanjang usai mereka melakukan hubungan badan. Kejadiannya di tempat kos SM di Sukoharjo,” kata Kurniawan yang datang mendampingi FH melapor ke Polres Sukoharjo pada, Senin (13/2/2023) kemarin.

Sebar Foto Hot Mantan, Anggota TNI Gadungan di Sukoharjo Diringkus Polisi

SM memfoto FH sebanyak 5 kali pengambilan gambar, dan kemudian digunakan untuk mengancam akan disebarluaskan lantaran tidak mau putus hubungan. Sejumlah nama kontak terdiri teman FH dan keluarganya yang akan menjadi target kiriman foto juga disertakan SM dalam ancaman itu.

“Foto setengah telanjang itu, akhirnya benar-benar disebar ke sejumlah nomor kontak teman klien kami melalui WhatsApp. Terlapor juga menyebarkan ID Telegram klien kami pada channel Open BO atau prostitusi online hingga banyak pesan masuk menanyakan itu,” papar Kurniawan.

Dituturkan Kurniawan, awal mula perkenalan FH dengan SM dari aplikasi dating Litmatch pada Desember 2021 lalu. Dari perkenalan itu berlanjut intens berkomunikasi melalui chatting, atau belum ada pertemuan.

Sebarkan Foto Bugil Wanita, Pria di Sukoharjo Terciduk Ngaku Anggota TNI

“Klien kami saat itu tengah magang kerja di Yogya, dan baru bertemu pertama kali dengan terlapor pada Mei menjelang Idul Fitri 2022 lalu. Saat itu klien kami diminta untuk datang ke Sukoharjo menjenguk SM yang tengah sakit selama lebih dari satu minggu di tempat kosnya,” sebutnya.

Setelah pertemuan pertama, kemudian berlanjut pertemuan berikutnya di bulan Agustus di tahun yang sama. FH kembali mendatangi tempat kos SM di Sukoharjo. Di pertemuan inilah terjadi pemaksaan serta kekerasan verbal dan fisik ketika SM memaksa FH melakukan hubungan badan.

“Pada bulan yang sama, klien kami juga kembali mendapat perlakuan kekerasan secara fisik, yaitu selain ditampar juga ditendang pahanya, dan dibanting ke arah tempat tidur. Pemicunya karena SM ketahuan berhubungan dengan wanita lain,” sambung Kurniawan.

Bakal Dibangun Tahun Ini, Gapura Megah Batas Kota di Kartasura

Berita Lainnya

Berita Terkini