Bertarif Ratusan Juta Rupiah, 8 Tersangka Joki SBMPTN di Surabaya Diringkus Polisi

Tarif sindikat perjokian SBMPTN itu berkisar antara Rp100 juta hingga Rp400 juta dan berjalan sudah cukup lama

17 Juli 2022, 12:13 WIB

Mereka beraksi setelah MJ menerima titipan peserta ujian SBMPTN, tim briefing mendatangi calon peserta. Tim ini menjelaskan cara memasang dan menggunakan alat komunikasi yang sudah dirakit.

Ketika waktu ujian tiba, peserta akan memotret soal untuk kemudian dikirimkan ke tim operator. Tim ini kemudian mengirimkan soal tersebut kepada tim master, yang akan mengerjakan soal.

Selanjutnya, jawaban soal akan dikirimkan kembali ke tim operator, dan operator akan membacakan jawaban melalui microfon yang dipakai para peserta.

Truk Proyek Tol Yogya-Solo Bikin Jalan Desa di Klaten Rusak Parah, DPUPR: Tidak Masuk Wewenang Kami

“Adapun tarif joki itu berkisar antara Rp100 juta hingga Rp400 juta. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama,” ujar Yusep

Berdasarkan keterangan tersangka, tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar.

Lalu pada 2021 lalu, sebanyak 69 orang dengan berbagai jurusan dan berbagai universitas, dengan pendapatan sebesar Rp6 miliar.”

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Terlalu Mahal, Korlantas Polri Usulkan Gratis

Berbagai barang bukti juga turut diamankan, antara lain, 25 kemeja lengan panjang dan satu kemeja pendek yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 66 modem,

Kemudian 58 alat komunikasi, 64 kamera, 44 mikrofon, 4 buku rekening dan 4 kartu ATM, 5 ponsel, laptop, sejumlah tanda pengenal palsu, serta beberapa lainnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.***

Berita Lainnya

Berita Terkini