JURNAL HARIANKOTA – Korlantas Polri menginginkan agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. Hal itu mengemuka lantaran selama ini, masyarakat keberatan melakukan balik nama, karena biaya yang disebut terlalu mahal.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menghapus biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis.
“Kami mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja,” jelas Yusri pada, Jum’at (15/7/2022) kemarin, dikutip dari Humas Polri.
Pejabat BPN Jadi Tersangka Sindikat Mafia Tanah, 3 Orang Diciduk Polda Metro Jaya
Menurut Yusri, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemiliknya.
Meski demikian, Ia mengungkapkan biaya balik nama kendaraan secara gratis tersebut masih berupa usulan. Sehingga, untuk kepastiannya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
“Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data,” jelas Yusri.
Menyinggung alasan usulan penghapusan biaya balik nama kendaraan, disebutkan, lantaran masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.
“Contohnya ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, kerap kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual,” paparnya.
Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.
“Nah itu masalahnya, makanya kami usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga tidak akan kesulitan pada saat menilang saat kendaraan sudah balik nama tanpa biaya, karena balik namanya tadinya mahal.
“Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal,” pungkas Yusri.***