Bertarif Ratusan Juta Rupiah, 8 Tersangka Joki SBMPTN di Surabaya Diringkus Polisi

Tarif sindikat perjokian SBMPTN itu berkisar antara Rp100 juta hingga Rp400 juta dan berjalan sudah cukup lama

17 Juli 2022, 12:13 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka sindikat perjokian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Para tersangka yang memiliki berbagai peran ini diringkus di Kampus UPN Veteran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada, 20 Mei 2022 lalu.

Dilansir dari Bidhumas Polda Jatim, Minggu (17/7/2022), delapan tersangka tersebut, lima dari Surabaya, yaitu MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), dan IB (31).

Terancam Blokir Kominfo, Google dan WhatsApp Wajib Terdaftar di Indonesia

“Dua orang lainnya yaitu, MSME (26) dari Sulawesi dan RF (20) dari Kalimantan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Achmad Yusep Gunawan, Jum’at (15/7/2022) kemarin.

Koordinator sindikat joki SBMPTN ini, terang Kapolrestabes adalah MJ. Perihal cara kerja saat beraksi, para anggota sindikat bekerja sesuai peran masing-masing.

“Ada yang berperan sebagai joki, merakit alat komunikasi, tim briefing, tim operator, dan tim master,” ungkap Yusep.

Terusik Bau Busuk, Pemancing di Sukoharjo Kaget Temukan Mayat Lelaki di Bengawan Solo

Berita Lainnya

Berita Terkini