Truk Proyek Tol Yogya-Solo Bikin Jalan Desa di Klaten Rusak Parah, DPUPR: Tidak Masuk Wewenang Kami

DPUPR Klaten bersama Bagian Pembangunan telah menyusun agenda pertemuan dengan pengelola tol PT Jogjasolo Marga Makmur

16 Juli 2022, 16:13 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Setelah viral di media sosial (medsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait perbaikan kerusakan jalan di Desa Kebon, Kecamatan Bayat.

Kerusakan jalan itu telah banyak mengakibatkan pengendara motor terjatuh. Oleh Plt. Kepala DPUPR Klaten, Suryanto, akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

Dikutip dari Diskominfo Klaten, kerusakan jalan di Desa Kebon, menurut Suryanto, disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut material urug proyek jalan tol (Yogyakarta-Solo).

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Terlalu Mahal, Korlantas Polri Usulkan Gratis

Oleh karenanya, DPUPR Klaten bersama Bagian Pembangunan telah menyusun agenda pertemuan dengan pengelola tol, yakni PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) membahas persoalan itu.

“Jalan itu merupakan jalan desa dan tidak masuk dalam wewenang kami. Kerusakan terjadi karena dilewati truk yang mengangkut urugan tanah untuk jalan tol,” katanya, pada, Jum’at (15/7/2022) kemarin.

Meski begitu, DPUPR Klaten sudah bersurat kepada pelaksana pembangunan jalan tol (PT JMM), dan sudah berkoordinasi dengan Kabag Pembangunan untuk menggelar rapat bersama mencari solusi.

Pejabat BPN Jadi Tersangka Sindikat Mafia Tanah, 3 Orang Diciduk Polda Metro Jaya

Berita Lainnya

Berita Terkini