JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Satlantas Polresta Surakarta mulai terapkan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C model terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
Hal tersebut menyusul dari penerapan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti arahan Kapolri yang mulai menerapkan materi baru uji praktik bagi masyarakat pemohon SIM C pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
“Sesuai dengan regulasi baru arahan dari bapak Dirlantas kita merubah uji praktek SIM C,” kata Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Minggu (6/8/2023).
Apel 3 Pilar Hadapi Pemilu 2024, Bupati Sukoharjo: Netralitas Ibarat Angka Nol Tanpa Koma
Dijelaskan, semula ada 5 item materi ujian sekarang menjadi 4 item. Yakni angka 8 ini sudah dihapus diganti dengan huruf S dan juga lintasan zig-zag turut dihapus.
“Ujian ini juga tanpa mengurangi atau menghilangkan kemampuan dari pemohon untuk mendapatkan SIM,” ungkap Kasatlantas.
Selain penghapusan dua lintasan tersebut, Sejumlah perubahan diberlakukan, yakni mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih lebar, kemudian menambahkan materi ujian berkendara.
Hasil Seleksi Anggota KPU Rugikan Perempuan, Fatayat NU Sukoharjo Prihatin
Empat item lintas terbaru yakni pertama adalah jalan lurus, kemudian berbelok atau berbalik arah, kemudian yang ketiga adalah huruf S dan terahir huruf Y.
“Senin (7/8/2023) mendatang, sudah kami bisa operasikan untuk pemohon SIM,” ujarnya.
Dengan sistem ujian praktik SIM C baru ini, Satlantas berharap masyarakat dapat mendapatkan kemudahan dalam melakukan permohonan SIM.
Gugatan Class Action Pencemaran Lingkungan, Warga Gagal Mediasi Dengan PT RUM