Hasil Seleksi Anggota KPU Rugikan Perempuan, Fatayat NU Sukoharjo Prihatin

Atas hasil seleksi 10 besar itu, Fatayat NU Sukoharjo mempertanyakan kepada tim seleksi tentang bagaimana transparansi dan keberpihakanya pada perempuan

4 Agustus 2023, 21:04 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO– Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sukoharjo prihatin atas hasil seleksi penerimaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Sukoharjo, Wonogiri, dan Solo, tidak ada keterwakilan perempuan yang lolos seleksi.

Salah satu badan otonom NU yang dibentuk untuk kalangan perempuan muda itu, dalam keterangan rilisnya menyampaikan, bahwa keprihatinan itu berdasarkan informasi dari surat nomor 14/TIMSELKK-GEL.6-Pu/03/33-3/2023 tentang hasil seleksi penerimaan anggota KPU 10 besar di wilayah Sukoharjo, Wonogiri, dan Solo.

“Pada tahun 2023 ini tidak ada keterwakilan perempuan yang lolos menjadi petugas penyelenggara pemilu pada 2024,” kata Ketua PC Fatayat NU Sukoharjo Siti Muslimah dalam rilisnya kepada wartawan pada, Jum’at (4/8/2023).

Gugatan Class Action Pencemaran Lingkungan, Warga Gagal Mediasi Dengan PT RUM

Atas hasil seleksi 10 besar itu, Fatayat NU Sukoharjo mempertanyakan kepada tim seleksi tentang bagaimana transparansi dan keberpihakanya pada perempuan.

“Keterwakilan perempuan merupakan semangat demokrasi sesuai dengan Pasal 10 ayat (7) UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Siti.

Komposisi keanggotaan KPU, keanggotaan KPU Provinsi, dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Warga Jogya Nekat Curi Mobil di Solo, Alasannya Buat Beli Seragam Sekolah Anak

Oleh karena itu Fatayat NU Sukoharjo menduga tim seleksi memaknai kata ‘memperhatikan’ itu tidak wajib. Padahal mestinya harus diupayakan dengan sungguh-sungguh. Semangat visi dari regulasi tersebut mestinya tidak dianggap hanya sekedar kata-kata.

“Peraturan yang dibuat sesuai dengan UU harusnya bisa dilaksanakan dengan tertib dalam pemenuhan kuota perempuan. Dan seleksi rekrutmen penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan secara akuntabel, proporsional, dan transparan sehingga bisa menghasilkan petugas pemilu yang benar benar profesional, partisipatoris dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Untuk itu Fatayat NU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan enam poin desakan kepada tim seleksi penerimaan anggota KPU yakni :

HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Ndarboy Genk dan 7 Panggung Hiburan Disiapkan Pemkab Sukoharjo

Berita Lainnya

Berita Terkini