JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan di bulan Ramadhan, dimana banyak dijumpai perang sarung yang terjadi di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga.
Seperti halnya di Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak puluhan remaja berhasil diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo, setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung, Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja tersebut diamankan petugas bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan di tali bendel pada ujungnya.
Pemalsuan Merk Garam di Solo, 2 Tersangka Terancam Denda Rp2 Miliar
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, puluhan remaja yang diamankan tersebut kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur.
Selain itu, orang tua dari puluhan remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan.
“Karena perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami dari Polres Sukoharjo meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada mereka,” kata Wahyu, Minggu (26/3/2023).
UMMAD di Demo Mahasiswa, PP Muhammadiyah Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog
AKBP Wahyu juga mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan.
“Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.
Terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. (Sapto)