JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Kasus pemukulan terhadap seorang sopir taksi online di tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), yang sempat memicu solidaritas sesama sopir taksi online, akhirnya polisi dapat menangkap tersangka pelakunya.
Informasi yang didapat dari grup sosial media (sosmed) operator transportasi online, kasus pemukulan itu terjadi pada, Senin (19/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Korbannya berinisial S, sedangkan tersangka pelakunya berinisial D, seorang sopir taksi pangkalan (konvensional).
Setelah menerima laporan korban, Polsek Kartasura dibackup Polres Sukoharjo, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelakunya, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Polres Sukoharjo Ringkus 2 Preman DPO Penganiaya Penjaga Warung di Kartasura
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pemukulan tersebut.
“Ya, memang ada peristiwa pemukulan, dilakukan oleh (sopir) ojek (taksi-Red) pangkalan kepada (sopir) ojek (taksi) online, karena berselisih terkait penumpang,” kata Kapolres pada, Rabu (21/12/2022).
Kasus tersebut, lanjut Kapolres, sudah ditangani oleh Polsek Kartasura. Dan hari ini (Rabu-Red), tersangka pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kartasura.
Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi di Alas Kethu Wonogiri, Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas
“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami update,” ujar Kapolres.
Ditambahkan oleh Kapolres, pihaknya menghimbau kepada para pengemudi transportasi online yang sebelumnya berencana mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas, untuk mengurungkan niatnya.
“Kami himbau, untuk tidak melakukan itu (pengerahan massa-Red). Kami dalam menangani kasus ini tetap profesional dalam menegakkan hukum. Serahkan saja penanganan kasus tersebut kepada kami,” ujar Wahyu.
Polres Sukoharjo Amankan Seorang Pemuda di Kartasura, Tega Menembak 2 Bocah Gunakan Airsoft Gun
Terbaru, Kapolres menginformasikan, setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya disepakati penyelesaian persoalan melalui jalur kekeluargaan dengan dimediasi polisi di Polsek Kartasura.
“Tadi dilakukan mediasi oleh Polsek Kartasura, dan sepakat damai, diselesaikan kekeluargaan. Tidak menempuh jalur hukum,” pungkas Kapolres.(Sapto)