JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA– Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan polisi terkait pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Atas laporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan telah menerima laporan yang disampaikan pada, Senin (13/1/202) kemarin, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
Dilansitr dari TBNews, sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.
Diduga Langgar UU Ciptaker Minerba, Pengelola Tambang di Polokarto Akhirnya jadi Tersangka
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Setelah itu, lanjutnya, penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara, dan kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural.
Perlu diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Stop Pencitraan, Capres 2024 Dituntut Adu Gagasan Kesinambungan Program Pemerintah
Pria yang dikenal sebagai jurnalis salah satu televisi swasta dan sekarang non aktif lantaran menjadi caleg itu dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri, menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Aiman terkait pernyataannya beberapa waktu lalu dan juga sempat menghebohkan media.
“Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” pungkasnya.***