JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Heboh pernyataan Presiden Jokowi di depan para pemimpin redaksi media baru-baru ini terkait akan ‘cawe-cawe’ atau campur tangan dalam Pemilu 2024. Tak ayal hal itu langsung menuai pro dan kontra.
Di kalangan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, salah satunya Partai NasDem menilai campur tangan presiden dalam penyelenggaraan Pemilu dinilai bisa menjadi tak wajar.
Sementara Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sudut pandangan berbeda justru menilai, bahwa cawe-cawe Jokowi adalah demi kepentingan bangsa dan negara.
Pengamat Sospol Kritisi Lowongan Kerja Mandarin Interpreter Kereta Cepat Bandung-Jakarta,
Kegaduhan di tengah belum adanya kepastian apakah Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 berlangsung secara proporsional terbuka atau proporsional tertutup, makin menambah panas dinamika.
Pengamat sosial dan politik (sospol) dari CNI, Heru Cipto Nugroho menyampaikan, adalah sebuah kewajaran jika ada pihak yang merasa khawatir ketika Presiden Jokowi sebagai kepala negara secara terbuka akan cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Secara pribadi, kami mendukung jika keterlibatan presiden itu dalam rangka menjaga agar jalannya pemilu berjalan secara fair, tidak ada kecurangan, sesuai dengan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia),” kata Heru CN pada, Jum’at (2/6/2023).
Pengamat CNI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan TPPU Rp300 T di Kemenkeu
Tidak bisa dipungkiri, lanjut Heru CN, bahwa pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, banyak masalah bermunculan. Diantaranya banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan, termasuk dugaan adanya kecurangan hasil perolehan suara.
“Oleh karenanya jika cawe-cawe yang dimaksud presiden adalah untuk menjaga agar demokrasi berjalan sesuai yang diharapkan, maka tidak ada masalah. Bagaimanapun juga saat ini Jokowi adalah panglima tertinggi, kekuasaan ada di tangannya,” ujarnya.
Heru CN berharap agar Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia selama dua periode pada 2024 mendatang dapat dikenang oleh rakyatnya sebagai seorang negarawan yang adil dan bijaksana.
Pengamat Kritisi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Merusak Pilar Demokrasi