Kendaraan Listrik Bakal Digunakan Polri dan TNI, Presiden Siapkan Inpres

Nantinya Inpres tentang kewajiban penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah, Polri dan TNI akan diikuti protap dari Kementerian Perhubungan

13 Juli 2022, 16:38 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Mempercepat penggunaan listrik untuk sepeda motor dan mobil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres).

Sebagai langkah awal, Inpres akan mengatur penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik tersebut di lingkungan pemerintah, TNI, dan Polri.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, Inpres sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Geger Tembok ODCB Dijebol, Desa Singopuran Kartasura Menyimpan Banyak Situs Bersejarah

“Sebentar lagi pemerintah juga menyiapkan Inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah dan TNI-Polri,” ujar Moeldoko, Selasa (12/7/2022) kemarin.

Menurutnya, nantinya Inpres tentang kewajiban penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah, Polri dan TNI akan diikuti protap dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Nanti, Menteri Perhubungan membuat protap ke sana dan bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” terang Moeldoko.

Blusukan ke Sekolah, Satlantas Polres Sukoharjo Kenalkan Aturan Berlalu Lintas

Dilansir dari Humas Polri, Rabu (13/7/2022), penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah bisa dilakukan secara bertahap. Moeldoko menyebut, bahkan Inpres saat ini sudah jadi.

“Sudah jadi (Inpres). Tinggal nunggu saja,” katanya.

Menyinggung tentang mekanisme penggantian kendaraan dinas ke Battery Electric Vehicles (BEV) itu apakah bakal dilakukan serentak, Moeldoko mengatakan, utamanya mengganti mobil dinas yang tergolong sudah tua terlebih dahulu.

“Jadi sistemnya bisa aja nanti, sifatnya bisa saja nyewa, seperti Kemenhub sekarang kan sewa dulu dari merek tertentu. Mungkin nanti bisa kalau produksi dalam negeri udah kuat ya bisa,” tutupnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini