Pengamat CNI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan TPPU Rp300 T di Kemenkeu

Pengamat mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menindaklanjuti

13 Maret 2023, 09:47 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA – Pengamat Sosial Politik (Sospol) dari CNI Heru Cipto Nugroho atau Heru CN mendorong aparat penegak hukum merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp300 Triliun di lingkaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jika TPPU itu benar adanya, maka perbuatan itu telah menciderai rasa keadilan rakyat, terutama bagi rakyat kecil yang taat membayar pajak,” kata Heru CN dalam keterangannya pada, Senin (13/3/2023).

Untuk membuktikan kebenaran informasi Menko Polhukam tersebut, ia pun mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menindaklanjuti.

“Sampai saat ini, sepertinya belum ada gerakan apapun. Kemana aparat penegak hukum?,” ujar Heru.

Pria asal Klaten yang juga politisi PAN dan di gadang-gadang maju dalam Pileg 2024 atau pemilihan kepala daerah itu berharap penegak hukum segera menyelidiki semua potensi penyimpangan, termasuk tindak pidananya.

“Penegak hukum harus cepat dan tegas menindak, termasuk potensi korupsi dan pencucian uang. Bukankah Menko Polhukam dalam keterangannya juga sudah menyampaikan bahwa kasus ini ranahnya penegak hukum,” tegasnya.

Heru CN juga berpendapat, dengan dilakukannya penyelidikan atas kasus itu, setidaknya rakyat Indonesia bisa tahu bahwa penegakan hukum memang tidak tumpul ke atas seperti yang selama ini sering disuarakan jika menyangkut perkara yang melibatkan pejabat tinggi.

Berita Lainnya

Berita Terkini