Foto Usai Berhubungan Badan Disebar Mantan, Wanita Asal Probolinggo Lapor Polres Sukoharjo

Tersangka memfoto korban sebanyak 5 kali dan kemudian digunakan untuk mengancam akan disebarluaskan lantaran tidak mau putus hubungan

14 Februari 2023, 21:56 WIB

Kekerasan demi kekerasan terus dialami oleh FH selama menjalin hubungan dengan SM. Bahkan selama menjalin hubungan dekat itu, SM juga sering meminta uang kepada FH. Dari minta uang untuk sekedar membeli makan, hingga untuk membayar kos.

“Puncaknya adalah ketika klien kami yang mulai sadar bahwa SM memiliki watak temperamental akhirnya ingin mengakhiri hubungan. Namun SM meminta agar FH tidak memutus hubungan itu. Hingga akhirnya terlapor menyebarkan foto klien kami yang setengah telanjang itu,” jelasnya.

Dalam laporannya ke polisi, SM terakhir kali sebelum menyebarkan foto, memaksa serta mengancam FH untuk tinggal bersama ditempat kosnya di Sukoharjo.

Pemkot Malang Rancang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

SM menurut Kurniawan, juga mengancam akan menjemput paksa FH ditempat kosnya yang berada di Kota Solo serta akan memberitahukan ke pemilik kos bahwa mereka berdua pernah berhubungan badan.

Atas perilakunya terhadap FH itu, SM dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau penyebaran konten pornografi, dan atau pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik.

“Kami meminta agar saudara SM segera dapat diproses dan dilakukan penegakan hukum. Kami juga berharap agar kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi siapapun,” pungkas Kurniawan.

Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam Sebentar di Tumpang Malang Dibekuk Polisi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi pada, Selasa (14/2/2023), membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh FH bersama kuasa hukumnya itu.

“Saat ini, kami masih bekerja untuk melengkapi sejumlah bukti-bukti, diantaranya adalah visum. Nanti pelapor akan kami periksa terlebih dulu,” pungkasnya.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini