Pemkot Malang Rancang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pelayanan berbasis digital adalah sebuah keharusan dalam mendukung reformasi berdaya guna

14 Februari 2023, 18:56 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Guna mewujudkan keterpaduan layanan digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai bagian dari tahap penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE tersebut, Diskominfo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama di Hotel Savana, Selasa (14/2/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT yang hadir membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelayanan berbasis digital adalah sebuah keharusan dalam mendukung reformasi berdaya guna.

Kemendag Lirik Potensi Kerja Sama Kota Malang-Korsel

“Kita akan menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE. Artinya dalam membangun e-Government ke depan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan pemahaman yang sama serta road map atau peta jalan.

Di mana setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tusi-nya masing-masing. Sehingga nanti SPBE ini bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya,” urai Erik.

Lebih lanjut Erik mengatakan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaku Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam Sebentar di Tumpang Malang Dibekuk Polisi

Di mana regulasinya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan terpercaya.

Selaras dengan visi misi Kota Malang untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel, maka indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang,” paparnya.

Gabung Community Ngalup.co, Dapat Funding Hingga Ikut Ajang Internasional

Berita Lainnya

Berita Terkini