Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Perangkat Desa Kaliwatukranggan Purworejo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku di duga melanggar pasal 6 huruf a undang-undang RI nomer 12 tahun 2020 tentang tindak pidana kekerasan seksual
21 Agustus 2024,
19:59
WIB