JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polsek Gatak, Polres Sukoharjo mengamankan seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai Satpam sebuah pabrik di daerah Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pria berinisial WD (45), warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, itu terancam jerat Pasal UU ITE. Ia dengan sengaja menyebarkan foto seorang perempuan dengan pose tak senonoh melalui grup WhatsApp.
Informasi yang didapat, perempuan dalam foto itu berinisial S (38) warga Sanggrahan, Kecamatan Grogol, yang diketahui telah bersuami. S pada 2018 silam pernah menjalin hubungan dengan WD yang pada saat itu mengaku sebagai anggota TNI.
Polisi Amankan 2 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Wilayah Hukum Polres Malang
Diduga karena kesal keinginannya untuk kembali menjalin hubungan ditolak, WD yang telah memiliki istri itu, nekat melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya masih menjalin hubungan dengan S.
Atas ulah WD itu, keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status WD, sekaligus membuat aduan. Dan, dari hasilnya penelusuran oleh anggota Kodim, dipastikan bahwa WD adalah anggota TNI gadungan.
WD kemudian diamankan oleh anggota Kodim Sukoharjo dibawa ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Di sana ia juga dikonfrontir dengan S, hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya telah mengaku anggota TNI untuk memikat hati S.
Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap
Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.
“Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” jawab Ismail pada, Kamis (5/1/2023)
Sementara, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, membenarkan adanya penyerahan tersangka oknum Satpam yang mengaku sebagai anggota TNI itu. Namun mengingat perkaranya adalah dugaan pelanggaran UU ITE, penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
Tersangka Pemukul Sopir Taksi Online di Kartasura Tertangkap, Polisi Tempuh Jalur Mediasi Damai
“Untuk tindak lanjut perbuatan pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” tandasnya. (Sapto)