Polresta Surakarta Sita 6230 Knalpot Brong Hasil Penindakan 11 Bulan

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara bising mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat

28 November 2023, 19:52 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Sebanyak 6.230 knalpot brong disita Satlantas Polresta Surakarta dalam kurun waktu Januari hingga akhir Nopember 2023. Pemilik sepeda motor berknalpot brong diberi surat tilang dan diminta mengganti dengan knalpot standar.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dilakukan setiap hari.

“Jadi, jumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama 11 bulan yang ditindak sebanyak 6.230 unit. Sepeda motor disita, pemilik sepeda motor harus mengganti dengan knalpot standar,” kata Kompol Agung, Selasa (28/11/2023), dilansir dari Humas Polresta Surakarta.

Peringatan 1 Abad Persis Ternoda Pelanggaran 349 Motor Knalpot Brong

Menurut Kasatlantas, penggunaan knalpot brong tak sesuai spesifikasi dan peraturan perundang-undangan, dan suara knalpot brong juga meresahkan masyarakat. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara bising mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

Ia menegaskan, aparat kepolisian berkomitmen memberantas penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Solo demi mewujudkan zero knalpot brong dan kenyamanan pengguna jalan.

“Paling banyak memang pas akhir pekan. Sabtu malam dan Minggu malam. Kami akan terus melakukan patroli keliling sekaligus mengedukasi ke pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Kepatuhan Rendah, 25 Motor Knalpot Brong Terjaring Operasi Zebra Candi di Kota Solo

Selain pengendara sepeda motor, edukasi penggunaan knalpot brong juga digencarkan menyasar bengkel otomotif dan komunitas sepeda motor di Solo. Mereka dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong di jalan raya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Terutama anak muda terus diberi edukasi agar tidak menggunakan knalpot brong. Kalau masih nekat, petugas akan menindak tegas,” tandasnya.***

 

Berita Lainnya

Berita Terkini