Ringkus 8 Debt Collector, Ditreskrimum Polda Jateng Dapat Kiriman Karangan Bunga

Ulah para DC tersebut telah meresahkan masyarakat di Semarang sejak Oktober hingga November 2023 lalu

6 Desember 2023, 19:36 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG– Puluhan karangan bunga memenuhi kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pasca  mengamankan 8 orang Debt Collector (DC) terkait penarikan kendaraan nasabah dengan cara meresahkan masyarakat.

Informasi yang didapat, akibat ulah para DC tersebut telah meresahkan masyarakat di Semarang sejak Oktober hingga November 2023 lalu. Saat ini masih ada tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dilansir dari Humas Polda Jateng, Rabu (6/12/2023), terkait puluhan karangan bunga diketahui merupakan wujud ucapan terima kasih dari masyarakat kepada Polri karena sudah berhasil mengamankan DC yang meresahkan.

Penipuan Tiket Piala Dunia U-17, Polda Jateng Amankan 1 Pelaku

“Delapan sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Yang melarikan diri tujuh orang. Sudah diterbitkan DPO,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Sementara salah satu warga bernama Rokhim, yang mengirim karangan bunga pada Selasa (5/12/2023) kemarin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Ditreskrimum Polda Jateng yang telah merespon keluhan masyarakat.

“Terima kasih atas keberanian dan keberhasilan Ditreskrimum Polda Jateng yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengungkap kasus DC, Kami harap aksi tegas ini dapat di ikuti oleh polres polres yang lain,” pungkas Rokhim yang juga salah satu anggota Gabungan Pemuda Wonosobo itu.***

 

Berita Lainnya