Peringatan 1 Abad Persis Ternoda Pelanggaran 349 Motor Knalpot Brong

Penindakan kendaraan bermotor berknalpot brong berkaitan banyaknya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta

8 November 2023, 19:36 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Sebanyak 349 motor berknalpot brong diamankan Polresta Surakarta saat malam perayaan 1 abad Persatuan Sepakbola Indonesia Surakarta (Persis) di Kota Solo pada, Rabu (8/11/2023) dinihari.

“Ratusan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan petugas saat sedang konvoi dan menggeber-geber (suara knalpot) usai menyaksikan penyalaan flare dalam rangka menyambut 1 abad Persis di Jalan Slamet Riyadi kota Surakarta, ” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Selanjutnya para pengendara dan motornya yang berknalpot brong digiring oleh petugas ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan serta didata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Unik, Ibu Muda Asal Boyolali Ngidam Minta Foto Bareng Kapolresta Surakarta

“Mereka diberi tilang dan harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar pabila ingin mengambil sepeda motornya,” tegas Iwan, seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Kapolresta menambahkan bahwa penindakan kendaraan bermotor berknalpot brong berkaitan banyaknya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.

“Adapun hasil dari penindakan tadi malam, sebanyak 349 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.

Bawa Pedang Hendak Berkelahi, 2 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Ditambahkan Kapolresta, pihaknya berharapa kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.***

 

Berita Lainnya

Berita Terkini