Patroli di Kartasura, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan 10 Motor Knalpot Brong

Aksi pengendara motor dengan knalpot tidak standar (brong) tak diberi tempat di Sukoharjo

5 Juni 2023, 19:22 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Sebanyak 10 motor knalpot brong berikut pengendaranya diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat patroli rutin salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura pada, Sabtu (4/6/2023) malam kemarin.

Aksi pengendara motor dengan knalpot tidak standar (brong) tak diberi tempat di Sukoharjo. Terlebih jika sampai menggeber-geber hingga menimbulkan suara bising.

Selain suara bising knalpot, masyarakat juga kerap resah dengan aksi balap liar yang dilakukan secara rombongan oleh pengendara motor yang terdiri anak-anak muda tersebut.

Hasil Operasi 3 Bulan, 441 Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polres Kebumen Dimusnahkan

Ipda Eko Wahyudi dari Tim Pandawa 2 mengatakan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat terkait balap liar maupun rombongan pengendara berknalpot brong.

“Kali ini sepuluh remaja pengguna knalpot brong dan motornya kami amankan karena telah menggangu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas,” kata Eko pada, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Suara bising knalpot brong yang tidak sesuai peruntukannya itu dianggap mengganggu.

Wujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Terus Gencarkan Razia

“Untuk memberi efek jera, mereka kami minta melepas knalpot yang tidak standar itu untuk diganti dengan yang sesuai. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan,” ujar Eko.

Sanksi tilang diberikan secara manual dan barang bukti knalpot brong disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Diharapkan setelah didata dan dibina, para pengguna knalpot brong itu tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo yang juga terlibat dalam kegiatan menambahkan, sasaran patroli tidak hanya balap liar dan penggunaan knalpot brong saja, tapi juga membidik penyakit masyarakat (pekat) lainnya diantaranya minuman keras (miras).

Polres Madiun Kota Ungkap Komplotan Curanmor dan Pelanggaran Knalpot Brong

“Tapi untuk kali ini, kami fokus menyasar balap liar dan knalpot brong, dan Alhamdulillah berhasil mengamankan 10 motor. Dari jumlah itu ternyata hanya tiga yang surat-suratnya lengkap,” tandasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini