JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Keluarga bocah yang tewas tenggelam di kubangan air lokasi tambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), meminta polisi memproses hukum jika terbukti ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) penambangan.
Saat ini garis polisi atau police line terpasang di lokasi tambang tersebut. Termasuk tiga alat berat yang digunakan untuk mengeruk tanah urug juga masih berada di lokasi dan disegel dengan pita kuning garis polisi, pada Jum’at (30/12/2022).
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.
Geger Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Massa Hadang Alat Berat
“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis) satu, ini nanti (Jum’at-Red) satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kasus ini, Teguh mengaku untuk pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka. “Pihak keluarga masih berduka, belum kami mintai keterangan,” terangnya.
Diketahui, buntut insiden yang menewaskan korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8) yang merupakan warga sekitar lokasi tambang itu, situasi panas sempat terjadi. Ratusan anggota salah satu perguruan silat sempat mendatangi lokasi sekitar tambang.
Kubangan Galian C di Polokarto Tewaskan Seorang Bocah, Massa Tuntut Penutupan Aktivitas Penambangan
Mereka mayoritas adalah rekan seperguruan ayah korban yang hendak menuntut tanggung jawab pengelola dan meminta agar tambang ditutup. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan agar insiden itu diusut tuntas melalui proses hukum.
Dari sebuah rekaman video yang beredar di grup WhatsApp, sejumlah warga pada, Kamis (29/12/2022) malam, menghadang truk yang membawa alat berat hendak meninggalkan lokasi tambang.
Warga meminta agar alat berat yang digunakan mengeruk tanah urug di area penambangan itu, supaya diturunkan kembali. Alat berat tidak boleh keluar dari area tambang sebelum persoalan dengan pihak keluarga selesai. Selain itu, warga juga menuntut agar lubang genangan diratakan kembali.
Insiden Bocah Tewas Tenggelam di Galian Tambang, Polisi Sukoharjo Cari Bukti Dugaan Pelanggaran SOP
Perwakilan keluarga korban, Agung Wijayanto saat ditemui menyampaikan, untuk saat ini orang tua korban yaitu, pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti, masih dalam suasana berkabung sehingga belum dapat diajak berkomunikasi.
“Terkait insiden yang menyebabkan salah satu warga kami meninggal dunia, kami menuntut pertanggungjawaban. Tapi untuk bentuk pertanggungjawabannya seperti apa, itu masih menunggu dari pihak orang tua korban,” kata Agung.
Diluar keluarga korban yang saat ini masih berkabung, namun secara organisasi perguruan silat, Agung menginginkan agar penyelesaian perkara tersebut melalui jalur hukum.
Diprotes Warga, Tambang Galian C Ilegal di Polokarto Sukoharjo Akhirnya Ditutup
“Ini kan negara hukum, jadi insiden ini perlu menjadi perhatian oleh pihak kepolisian. Untuk pelaporan ke polisi, kami masih menunggu dari pihak keluarga sampai bisa diajak berkomunikasi. Nanti yang akan melapor adalah ayah dari korban,” ujar Agung.
Agung menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola tambang belum menunjukkan niatnya untuk bertemu melakukan dialog menyelesaikan persoalan. Oleh karenanya, ia juga belum bisa memberikan gambaran lebih jauh tentang harapan dan keinginan pihak keluarga terhadap pengelola tambang.
“Namun pada dasarnya, kami meminta agar pengelola tambang bertanggung jawab dan siap dengan konsekuensi apapun,” pungkas Agung. (Sapto)