JURNAL HARIANKOTA, JEPARA– Satreskrim Polres Jepara membongkar makam almarhum Muhammad Ahlunnaza/MA (18) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang diduga merupakan korban pengeroyokan.
Pembongkaran makam MA di tempat pemakaman Islam Mbah Kasah, Desa Banjaran itu untuk keperluan otopsi jenazah. Dalam kegiatan itu Satreskrim Polres Jepara dibantu Tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini, pihaknya sedang mendalami apakah betul MA merupakan korban penganiayaan (pengeroyokan) atau bukan.
Kasus Pengeroyokan Maling di Jepara, PH Tersangka Pertanyakan Manajemen Polisi
“Untuk membuktikannya, kami tengah melakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk otopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini,” kata Kapolres, Senin (23/10/2023).
Kapolres juga menjelaskan bahwa pembongkaran makam untuk keperluan otopsi tersebut juga telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga MA.
“Proses otopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya. Pemeriksaan dengan proses otopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam,” terang Wahyu.
Tak Kuat Dibully, Seorang Pemuda di Jepara Bunuh Tetangga Sendiri
Abituren Akpol 2003 itu mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau Wahyu.
Dalam kasus ini, MA diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah warga di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada, 8 Oktober 2023 lalu. Ia diduga telah mencuri alat pertukangan.
Umbul Donga Komunitas Motor All Genre di Jepara, Doakan Mas Gibran Lolos Cawapres