Main Judi Domino di Kuburan, 5 Warga Terciduk Tim Sparta Polresta Surakarta

Para tersangka diringkus lantaran kedapatan tengah berjudi kiu-kiu menggunakan kartu domino

28 Juni 2023, 20:41 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Sedikitnya lima orang tersangka pelaku perjudian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purwoloyo, Pucangsawit, Jebres, Solo, berhasil diringkus Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.

Para tersangka diringkus lantaran kedapatan tengah berjudi kiu-kiu menggunakan kartu domino pada, Selasa (27/06/2023) sore kemarin.

Dilansir dari Humas Polresta Surakarta, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, penangkapan kelima pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta.

Forkopimda Malang Bongkar Praktik Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Disebutkan dalam informasi tersebut, bahwa ada sekumpulan warga sedang berjudi dengan taruhan uang di area makam TPU Purwoloyo, Pucang Sawit Jebres, Solo.

“Kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dan di lokasi benar nampak sekumpulan warga yang sedang berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis kiu-kiu,” kata Arfian.

Semula, saat melihat kedatangan Tim Sparta warga yang berkerumun di lokasi langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Namun Tim Sparta berhasil melakukan pengejaran dan menangkap lima orang tersangka pelaku perjudian.

Pesta Miras di Kuburan, 5 Pemuda Terciduk Tim Sparta Polresta Surakarta

“Setelah di interogasi mereka mengaku saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan kegiatan judi jenis kiu kiu menggunakan kartu domino dengan taruhan uang,” paparnya.

“Adapun kelima pelaku berinisial T (61), OP (34), NAK (20), RBP (45) dan P (44) kelimanya merupakan warga Jebres, Kota Solo,” jelas Kasat Samapta.

Selain mengamankan lima orang, juga turut disita barang bukti berupa uang taruhan sejumlah Rp.366.000, 1 unit ponsel, 3 set kartu domino, 1 set kartu remi dan 1 buah paito atau tatakan judi dadu.

Transaksi 6 Botol Miras di Solo, Warga Boyolali Terciduk Tim Sparta

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Arfian.***

Berita Lainnya

Berita Terkini