JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Saat ini, salah satu fanatisme yang ada di tengah masyarakat muda Indonesia adalah yang berhubungan dengan produk kosmetik, pakaian, elektronik, hingga perjalanan wisata dari Korea Selatan (Korsel).
“Korean Wave’, demikian sebutannya, begitu mewabah sehingga banyak bisnis dari negara ginseng tersebut yang melirik Indonesia sebagai target pasarnya.
Dilansir dari riset yang dilakukan oleh Korea Foundation for International Culture Exchange (KOFICE) pada tahun 2022, sebanyak 46,8 persen masyarakat Indonesia yang diproyeksikan tertarik untuk menggunakan produk dan layanan asal Korsel.
Dorong Kesetaraan dan Inklusivitas di Sektor Ekonomi, LPEI Berdayakan Perempuan di Desa Devisa
1) Sebaliknya, bila masyarakat Indonesia sangat menggemari produk Korsel, bisakah Indonesia juga ikut mengembangkan pasar produk lokal di negara tersebut?
Per 1 Januari 2023, babak baru kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Korsel dimulai dengan diberlakukannya Permendag Nomor 57 Tahun 2022 tentang tentang ‘Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Keberlanjutan IK-CEPA ini memberikan peluang yang lebih besar bagi para pengusaha lokal memasarkan produknya di kancah global, khususnya Korsel.
Andalkan Program Jasa Konsultasi, LPEI Dorong UMKM Mendunia
Salah satu kemudahan yang tersedia adalah penetapan tarif preferensi perdagangan antar dua negara.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto menjabarkan, bahwa Korsel akan meliberalisasi 95,5% dari 12.232 pos tarif, sedangkan Indonesia akan meliberalisasi 92% dari total 10.813 pos tarif.
2) Tarif tersebut memberikan “potongan” bagi barang Indonesia yang akan diekspor ke Korsel maupun sebaliknya.
Tembus Pasar Amerika, LPEI Bangkitkan Industri Kreatif Pajangan Boneka Asal Boyolali Mendunia