Kompolnas Lakukan Audiensi, Beri Dukungan Program Quick Wins Polri

Program Quick Wins Presisi sendiri dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November 2022 sampai 10 Desember 2022

3 November 2022, 15:30 WIB

JURNAL HARIANKOTA ‐ Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas melakukan audiensi terhadap Posko Presisi Mabes Polri. Dalam kesempatan tersebut, jajaran komisioner Kompolnas menerima paparan dari Kaposko terkait program Quick Wins Presisi yang saat ini sedang berjalan.

Diketahui, program Quick Wins Presisi sendiri dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November 2022 sampai 10 Desember 2022.

Dalam rilis yang diterima, Kamis (3/11/2022), Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto memberikan apresiasi atas program Quick Wins Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembenahan institusi Polri, yang dalam sejak Juli lalu mengalami banyak insiden pelanggaran.

1.200 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diusir Polisi, Ratusan Galian dan Tenda Dimusnahkan

Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan survei di fase awal dan di fase akhir program ini. Sehingga, dapat melihat sejauh mana program Quick Wins Presisi ini dapat dirasakan masyarakat.

“Beberapa hal yang kami garis bawahi, kami menyambut digitalisasi layanan publik Polri. Dimana hal ini juga kami memonitor pendapat masyarakat yang juga merespon positif Polri yang mendigitalisasi layanan publik dan quick response atas keluhan keluhan masyarakat,” ungkap Benny di Jakarta, Rabu (2/10/2022).

Selama ini, lanjutnya, ketidakpuasan publik terhadap Polri dikarenakan lambat merespon keluhan masyarakat. “Sebaiknya diperbaiki dengan pelayanan yang cepat dan masyarakat agar memberikan testimoni,” tegasnya.

Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa PT AF di Kediri

Senada, anggota komisioner Kompolnas, Yusuf, mengungkapkan bahwa masalah yang muncul dalam rendahnya pelayanan publik Polri selama ini disebabkan komunikasi publik yang masih terbatas.

“Apa yang diucapkan pimpinan di jajaran daerah, misalnya Kapolda, harus selaras dengan yang diucapkan Kapolri,” cetusnya.

Yusuf menekankan digitalisasi layanan publik akan menyamakan frekuensi tingkat mabes dan tingkat jajaran daerah. Baiknya distribusi informasi tersebut, menurut Yusuf, tidak hanya menciptakan kesamaan pelayanan publik, melainkan juga menunjukkan atmosfer kebersahajaan anggota kepolisian.

Tilang Manual Ditiadakan, Sekarang Begini Cara Polantas Memburu Pelanggar Lalu Lintas

Berita Lainnya

Berita Terkini