Kasus Perdagangan Orang: Kantor Imigrasi Malang Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Sesuai instruksi Presiden, seluruh instansi untuk segera melakukan tindakan nyata dalam mencegah terjadinya TPPO

27 Juni 2023, 11:23 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (26/6/23).

Kegiatan sosialisasi Ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi antar instansi terkait pencegahan TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang telah dilangsungkan pada hari Rabu (21/08).

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh UPT Imigrasi di Jawa Timur, perwakilan TNI, Polri dan intansi Pemerintahan di tingkat kota, kabupaten, serta kecamatan di kota Malang, dimana di dalam acara tersebut sekaligus dilakukan pengukuhan duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya.

Polda Jateng Ringkus 46 Tersangka TPPO Dalam 2 Pekan, Korban 1.137 Orang

Sesuai instruksi Presiden RI tanggal 30 Mei 2023, memerintahkan seluruh instansi untuk segera melakukan tindakan nyata dalam mencegah terjadinya TPPO, maka Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di Indonesia terus meningkatkan upaya konkret sebagaimana diamanatkan dalam pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Timur Imam Jauhari mengatakan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Akar masalah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang sangatlah komplek. Faktor ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya, merupakan pemicu terjadinya TPPO selama ini”, jelasnya.

Satgas TPPO Polres Malang Bongkar Jaringan Prostitusi yang Melibatkan Anak di Bawah Umur

Menurutnya semua instansi baik dari TNI, Polri, Dinas di Pemerintahan dan instansi terkait lainnya mempunyai peran tersendiri dalam upaya pencegahan TPPO, oleh karenanya dibutuhkan sinergi yang baik.

“Oleh sebab itu, diperlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari seluruh lembaga terkait serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan ini”, sambungnya.

Selain itu, dalam memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar tidak menjadi korban TPPO, tidak terlepas dari peran serta dan peran aktif Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian melalui kegiatan pengawasan dan pengendalian mulai dari penerbitan dokumen perjalanan sampai dengan keberangkatan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Polresta Malang Kota Kini Resmi Miliki Satgas TPPO

Berita Lainnya

Berita Terkini