Kasus Alat Kelamin Suami Dipotong Istri, Polresta Solo Limpahkan Berkas ke Kejari

Tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena korban sering menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui MiChat

25 Mei 2023, 20:30 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Penyidik Polresta Solo telah menyerahkan berkas tahap satu kasus penganiayaan berat, istri memotong alat kelamin suami yang sempat jadi perbincangan masyarakat.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, berkas tersangka YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta.

Peristiwa nekat tersangka memotong alat kelamin pasangannya yang berinisial IPN itu terjadi di sebuah hotel di daerah Jebres, Solo beberapa waktu lalu.

Polda Jateng Benarkan Identitas Temuan Potongan Tubuh di Sukoharjo dan Solo Berinisial R

“Satuan Reskrim Polresta Surakarta telah melimpahkan berkas kasus penyidikan ke Kejari Surakarta awal pekan lalu,” kata Kapolresta pada, Kamis (25/05/2023) seperti dikutip dari Humas Polresta Solo.

Iwan mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa terkait kelengkapan berkas yang dilimpahkan tersebut.

“Kami masih menunggu jaksa meneliti berkas yang dikirimkan. Apabila nanti dinyatakan P21, maka akan dilakukan pelimpahan tahap 2. Namun, jika P19 maka akan kami lengkapi,” terangnya.

Kasus Korupsi Proyek Kemenkominfo Jadi Isu Politik, Heru CN Dukung Penegakan Hukum

Terkait kondisi korban, Kapolresta menyampaikan, saat ini sudah pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Dr Moewardi Solo. “Sudah keluar dari rumah sakit, Selasa (23/5/2023) kemarin,” ungkapnya.

Menyinggung banyaknya dukungan warga terhadap tersangka YC di media sosial, Kapolresta menegaskan bahwa polisi tidak melihat dari sudut pandang tersebut. Penanganan tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan, dalam keterangan nya kepada polisi, YC mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena IPN sering menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui MiChat. IPN bahkan juga menyewa teman YC untuk memuaskan nafsu birahinya.

Biddokkes Polda Jateng Autopsi Temuan Potongan Tubuh di Sukoharjo dan Solo, Korban Berjenis Kelamin Laki-laki

Berita Lainnya

Berita Terkini