Kasus Al-Zaytun Masuk Penyidikan, Kapolri Minta Masyarakat Tunggu Hasilnya

Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama

5 Juli 2023, 23:22 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MEDAN – Heboh soal kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jabar, saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan yang ditangani Bareskrim tersebut.

“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” kata Sigit kepada awak media saat berada di Medan, Sumut, pada Rabu (5/7/2023) seperti dikutip dari TBNews.

Gegara Masalah Dana Desa, Kades Godog Polokarto Didesak Mundur Warga

Ditegaskan Kapolri, kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemilik Ponpes, yakni Panji Gumilang juga telah dilakukan.

“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Kapolri.

Diketahui, dalam kasus itu penyidik Bareskrim telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

Tuai Kritik Tampilkan Siswa Pembakar Sekolah di Temanggung, Polda Jateng Minta Maaf

Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.***

Berita Lainnya