JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Aktivis anti korupsi, Yudi Purnomo Harahap mengaku prihatin dengan kondisi konflik internal KPK saat ini ketika pimpinan yang masa jabatan berakhir tahun ini malah berkonflik dengan pegawainya sehingga pemberitaan meluas dan bisa membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun kepada KPK.
Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri CS.
“Ulah mereka mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke kepolisian padahal beberapa hari sebelumnya ada surat perpanjangan dari Kapolri menuai kontroversi,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (6/3/2023).
Viral, Isu Pimpinan KPK Bocorkan Dokumen, Masyarakat Diminta Lapor Dewas
Padahal direktur penyelidikan sesuai pernyataan Dewas tidak pernah kena sanksi etik. Artinya karir dan prestasinya mulus di KPK. Sementara Dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK.
Menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini, Dukungan pegawai KPK merupakan solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidik sekaligus dikembalikan ke kepolisian.
Tentu dukungan ini diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli CS termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang. Ada kawan-kawannya yang berani membela.
Brigjend Endar Dicopot dari KPK, Pimpinan Komisi III DPR RI Apresiasi Surat Kapolri
Mantan Penyidik KPK ini menambahkan bahwa, ketidakmampuan Pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka.
Apalagi secara terang terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas menyebabkan pertanyaan jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi.
Yudi yang aktif bersuara dalam kasus kasus korupsi di Indonesia ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut.
KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Perkara Korupsi ke TNI AU, Diantaranya dari Kasus Anas Urbaningrum
Peran Dewas diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. Pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi.
“Harapan masyarakat tentu konflik internal KPK segera selesai, yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK yang janggal dihukum dan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri kita tercinta,” pungkasnya.***