Brigjend Endar Dicopot dari KPK, Pimpinan Komisi III DPR RI Apresiasi Surat Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengomentari pencopotan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Brigjen Endar Priantoro

6 April 2023, 12:15 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengomentari pencopotan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Desmond menyayangkan karena, menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bijaksana mengirim surat ke Firli.

“Kalau menurut saya adalah surat Pak Kapolri untuk menggantikan Endar di posisi semula ini saya pikir ini adalah bentuk surat yang bijaksana, hingga KPK ngotot nggak, untuk tetap menolak. Ini kan yang jadi belum jelas sekarang ini,” kata Desmond saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).

Difasilitasi KPK RI, Masalah Nilai Kontribusi Air antara Pemkot dan Pemkab Malang ‘Tuntas’

Desmond mempertanyakan apa yang sebenarnya jadi alasan Firli Bahuri ngotot mencopot Endar. Dia menduga ada persoalan pribadi di balik pencopotan tersebut.

“Seolah-olah ini adalah pribadi Endar dan pribadi Firli kan, padahal ini bicara tentang hubungan institusi, di sinilah diperlukan kearifan pimpinan KPK. Akhirnya kan jadi lucu, Endar mengadu, Firli melakukan seolah-olah sewenang-wenang,” ucap Desmond.

Lebih lanjut Desmond juga menyoroti alasan logis pencopotan Endar. Menurutnya, Firli mungkin merasa dirugikan dengan keberadaan Endar di KPK.

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Perkara Korupsi ke TNI AU, Diantaranya dari Kasus Anas Urbaningrum

“Apakah Pak Endar ini memang tidak cocok lagi di sana, atau pimpinan KPK-nya yang merasa dirugikan, sehingga menolak. Nah, untuk ini seharusnya ya tidak diperlakukan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” tuturnya.

“Memang hak pemberhentian itu bisa saja dilakukan oleh pimpinan KPK, tapi kan harus ada alasan yang logis. Nah sejauh ini alasan logisnya kan belum jelas. Akhirnya asumsi terus yang keluar,” imbuh Desmond.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya membalas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Sigit meminta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Finish di Tangerang, Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Tempuh 1.300 Km

Berita Lainnya