Gugatan Class Action Pencemaran Lingkungan, Warga Gagal Mediasi Dengan PT RUM

Pada pekan depan agenda PN Sukoharjo akan melanjutkan sidang class action itu masuk pada pemeriksaan perkara

3 Agustus 2023, 23:08 WIB

Meski demikian ia mengakui ketidaknyamanan bau limbah tersebut harus diminimalisir namun di sisi lain ia juga meminta agar dampak positif pabrik harus dilihat.

Dani juga mengklaim PT RUM telah mengantongi rekomendasi teknik (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo.

“Pipanisasi PT RUM memiliki nilai investasi yang besar, sehingga tidak mungkin jika melanggar kaidah izin. Evaluasi dan revitalisasi pabrik terus dilakukan PT RUM,” sebutnya.

2 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng, Total Barang Bukti 5 Kilogram Sabu

Sementara, kuasa hukum warga, Nasrul Saftiar Dongoran mengatakan telah mengantongi alat bukti kuat demi memenangkan gugatan class action dalam persidangan mendatang.

“Klaim mereka sesuai ambang batas ada pada alat bukti yang kami temukan. Mereka mengeluarkan bau dan air limbah sangat berdampak pada masyarakat, hak subjektif warga Nguter sudah terlanggar itu jelas perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga menyatakan memiliki bukti, bahwa bau limbah PT RUM sangat kuat hingga berdampak pada warga yang menjadi korban. Jumlah korban masif dan itu juga menjadi bukti.

Bikin Resah Warga, 4 Motor Knalpot Brong Diangkut Tim Sparta Polresta Surakarta

“Warga telah lama menghirup bau busuk setiap PT RUM berproduksi. Sehingga hal itu dapat membuktikan jika aktivitas PT RUM mengganggu hak orang lain dalam hal ini warga Gupit,” sebutnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi sebuah fakta yang diketahui oleh banyak orang apalagi telah dibuktikan dengan adanya surat dari Bupati Sukoharjo yang pernah memberikan sanksi administratif pada PT RUM terkait pencemaran bau.

PT RUM juga mengakui mereka mengeluarkan bau busuk. Hal ini penting dalam gugatan class action. Mereka telah melanggar hak warga untuk menikmati udara bersih dan sehat. Padahal itu sudah dijamin konstitusi,” terangnya.

Keren, Lulus 2 Tahun Pendidikan di Turki, 3 Anggota Polri Dilantik Presiden Erdogan

Oleh karena itu Nasrul menegaskan, siap membuktikan bahwa PT RUM yang memproduksi serat rayon mengakibatkan bau busuk yang sangat mengganggu warga selama 5 tahun lebih. (Sapto)

.

Berita Lainnya

Berita Terkini