Diduga Lakukan Pungli Terhadap Guru, FPMS Adukan Camat Kartasura ke Kejari Sukoharjo

Mengingat saat ini memasuki tahun politik, maka upaya aduan yang dilakukan FPMS di Kejari tersebut merupakan bagian dari pencegahan kemungkinan adanya perbuatan pungli-pungli berikutnya terhadap ASN, P3K, dan honorer

2 Oktober 2023, 19:18 WIB

“Aduan kami terima untuk selanjutnya akan kami lakukan telaah awal terlebih dulu. Nanti jika hasil telaah ada indikasi tindak pidana korupsi, ya akan kami tindaklanjuti lagi,” kata Galih.

Dalam telaah aduan, Galih mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait. Selain pemanggilan juga akan disusul dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).

“Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsi, maka akan kami lakukan sprindik,” tegasnya.

Cegah Tahanan Lari, Kapolres Sukoharjo Pastikan Personel Jaga Selalu Waspada

Terpisah, Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono, saat diminta tanggapannya menegaskan tidak benar jika telah melakukan pungli terhadap guru-guru yang ada di Kecamatan Kartasura, berkaitan penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura dan Festival Internasional Bebek Goreng.

“Pada prinsipnya, kami sebagai Camat tidak tahu-menahu persoalan itu. Kalau untuk acara HUT Kartasura dengan rangkaian kegiatannya, itu data uang masuk sudah dilaporkan (oleh panitia),” terang Ikhwan.

Ia menjelaskan, uang masuk untuk kegiatan tersebut dihimpun oleh panitia melalui pengajuan proposal. Sifat dari proposal adalah bagian dari upaya mencari sumber pendanaan secara gotong-royong untuk mensukseskan kegiatan.

Merespon Keluhan Warga, Bina Marga DPUPR Sukoharjo Tambal Jalan Berlubang di Kartasura

“Kalau (menghimpun bantuan) melalui proposal (oleh panitia), memang benar. Jadi terkait dengan kegiatan HUT ke-343 Kartasura, itu sudah ada kepanitiannya tersendiri. Dan panitianya juga sudah melaporkan ke kami,” terangnya.

Meskipun begitu, Ihkwan tidak menampik jika dalam menghimpun dana kegiatan tersebut ada kemungkinan terdapat sumbangan dari guru-guru. Sumbangan dimaksud merupakan bagian dari bentuk partisipasi gotong-royong elemen masyarakat.

“Itu tidak menutup kemungkinan merupakan bentuk guyub dan gotong royong guru. Karena itu dari panitia yang telah membuat proposal. Jadi tidak benar jika disebutkan ada pungli,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini