Diduga Cemburu Buta, Pria di Sukoharjo Nekat Aniaya Pacar Baru Mantan

Selain menganiaya, tersangka juga memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp13 juta

19 Mei 2023, 22:21 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO — Kasus penganiayaan yang diduga dilatari rasa cemburu, membuat seorang pemuda berinisial BBP alias Gaplek (20), warga Ledok, Kenokorejo, Polokarto, Sukoharjo, ditangkap polisi.

Selain menganiaya, Gaplek yang kini jadi tersangka, juga memeras korban yang berinisial RTY (21) warga Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Korban diketahui merupakan teman dekat mantan pacar tersangka.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres pada, Jum’at (19/5/2023) mengungkapkan, penganiayaan dan pemerasan terhadap korban terjadi pada Sabtu (13/5/2023) lalu.

Penyandang Disabilitas Diduga Korban Penganiayaan, Bupati Sukoharjo Gratiskan Biaya Perawatan

“Kronologi penganiayaan dan pemerasan bermula ketika tersangka mendatangi korban pada hari kejadian (Sabtu-Red) di kawasan Sumber, Banjarsari, Kota Solo,” kata Kapolres.

Tersangka bertanya kepada korban apakah memiliki hubungan dengan seorang perempuan berinisial S yang tidak lain adalah mantan pacar tersangka. Korban pun mengaku bahwa sudah setahun berpacaran dengan S.

“Pelaku lantas meminta KTP korban dengan dalih untuk mengamankan S dari kemungkinan terjadi pelecehan seksual yang dilakukan korban. Tersangka juga meminta korban mendatangi rumahnya di Polokarto,” papar Sigit.

Disebut Lakukan Pemerasan Oleh Sesama Pengacara, Anggota PERADI Surakarta Lapor Polisi

Permintaan untuk datang ke rumah tersangka kemudian dituruti korban dengan mengajak seorang rekannya. Korban datang ke rumah tersangka pada sore hari sekira pukul 15.30 WIB.

“Setelah bertemu, tersangka tiba-tiba emosi dengan memukul pintu kaca rumah hingga tangannya terluka. Tersangka memaksa korban masuk kamar dan menginterogasinya. Korban ditanya apakah memiliki foto bersama dengan S,” sebut Sigit.

Meski dijawab tidak punya oleh korban, tersangka tidak begitu saja percaya. Tersangka kemudian mengambil handphone korban dan memeriksanya, dan ditemukan foto korban bersama S. Hal itu makin memicu emosi pelaku.

Sidang Kasus Penganiayaan Alas Kethu, BAP Penyidik Polres Sukoharjo Dinilai Tak Sesuai

Berita Lainnya

Berita Terkini