Catat, Polres Jepara Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Mulai 10 Juli

Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema 'Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa'

10 Juli 2023, 20:54 WIB

“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal ini bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Jepara,” harapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain.

Sementara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan, ada sejumlah pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Candi 2023. Sasarannya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi pengguna jalan.

Solo Mencari Figur Walikota 2024, Begini Kriterianya Menurut Tokoh

Dia merinci, antara lain adalah kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran APILL dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.

Selain itu, juga kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (over load), over dimensi dan atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berikutnya, menggunakan handphone sambil berkendara, parkir tidak pada tempat yang ditentukan, menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempat yang ditentukan, berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan.

Polres Jepara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Laga Persijap vs Persipa

Lalu, pengawalan perorangan dan rombongan yang dilakukan oleh masyarakat, pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

“Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme tilang, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual,” terang Kasubsipenmas.

Menurut Basirun, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan itu. “Operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat ,” pungkasnya.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini