Buntut Urusan Perusahaan, 2 Pengacara di Sukoharjo Saling Lapor Polisi

Kasus bermula saat Zaenal yang juga direktur di PT MULIA, minta pengembalian saham senilai Rp 100 juta. Padahal dalam perusahaan itu, Zaenal sama sekali belum pernah setor modal ke perusahaan

10 Februari 2023, 22:57 WIB

“Dari tiga orang yang disebut sebagai pemegang saham itu, hanya satu orang saja yang namanya ada dalam akta perusahaan. Yang dua orang lagi tidak ada. Ini namanya apa kalau bukan pemerasan. Saudara Zaenal ini adalah direktur di perusahaan yang sama dengan klien kami. Tapi anehnya justru jadi kuasa hukum orang yang jadi bagian dari perusahaan dan menyerang perusahaannya sendiri,” ujar Asri.

Atas data dan fakta yang didapat dari Fadia itu, maka Asri melaporkan balik Zaenal dengan sangkaan penipuan dan pemerasan terhadap Fadia yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. MULIA.

Adapun bukti yang disertakan Asri untuk melaporkan Zaenal, diantaranya akta pendirian PT yang berisi nilai saham yang tidak sesuai antara nominal dan uang yang disetor, juga bukti kwitansi penyerahan uang kepada Zaenal sebesar Rp30 juta. Tak hanya itu, Asri juga mengaku memiliki bukti percakapan melalui sambungan telepon.

Ngeri, Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terungkap Saat Pra Rekonstruksi

“Dari bukti percakapan itu, ada kata-kata ancaman yang disampaikan saudara Zaenal, yaitu akan ‘menggulung’ perusahaan klien kami jika permintaannya tidak dipenuhi,” sambung Asri.

Asri pun menegaskan, tidak akan gentar menghadapi laporan yang telah disampaikan Zaenal bersama kuasa hukumnya di kantor polisi pada, Kamis kemarin. Asri justru balik mengancam akan membongkar semua perilaku Zaenal selama ini.

“Kalau ingin cari uang dan terkenal harus dengan elegan dong, laporan yang dibuat saudara Zaenal ini mengada-ada. Ia mempertaruhkan nama baiknya sebagai pengacara. Apalagi dalam suratnya juga menambahkan gelar didepan namanya ‘H’ (Haji-red). Harusnya dia paham sebagai pengacara wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang lawyer,” pungkas Asri. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini