JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Aktivis dan tokoh masyarakat Kota Solo, BRM Kusumo Putro mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar oleh Koalisi People Power Indonesia di Kota Solo pada, Jum’at (7/7/2023) besuk, jangan sampai ada tindakan anarkis yang ujungnya mencederai nama baik Kota Solo.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi,” kata Kusumo pada, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu atau aturan yang mengatur tentang penyampaian pendapat. Hal itu utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.
Kasus Al-Zaytun Masuk Penyidikan, Kapolri Minta Masyarakat Tunggu Hasilnya
Menurut Kusumo jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara memancing keributan maka akan merusak kedamaian warga yang selama ini sudah terbangun indah di kota yang juga sudah terkenal sebagai kota budaya.
Adanya dinamika dalam perkembangan demokrasi ditengah tahapan Pemilu 2024 merupakan hal yang wajar. Namun saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.
“Saya yakin warga Solo bisa menjaga kedamaian itu. Namun sebaliknya jika ada potensi merusak tatanan itu, maka di situlah pentingnya untuk mengantisipasi adanya provokasi yang ingin mengacaukan penyampaian pendapat itu,” ujarnya.
Gegara Masalah Dana Desa, Kades Godog Polokarto Didesak Mundur Warga
Pria bergelar doktor bidang ilmu hukum itu berharap agar seluruh peserta demonstrasi tetap menjaga etika dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum.
“Demonstrasi yang tertib mencerminkan bahwa warga Solo piawai dalam menyampaikan pendapat. Saya juga mendapat informasi bahwa peserta demo nanti juga ada warga dari luar Solo,” tegasnya.
Oleh karenanya, Kusumo pun mengingatkan kepada siapapun yang akan ikut aksi demonstrasi yang rencananya bakal berlangsung di Bundaran Gladak itu harus bisa ikut menjaga ketertiban dan keamanan Kota Solo.(Sapto)