6 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bogor Terciduk Polisi, 1 Diantaranya Pejabat BPN

Tersangka mengubah data pada sertifikat PTSL dengan data-data palsu yang dipesan para calo dengan menggunakan cairan pemutih

2 Agustus 2022, 06:17 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Satgas Antimafia Tanah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) menangkap 6 orang, termasuk seorang pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dalam kasus mafia tanah.

Sang pejabat yang kini jadi tersangka ini berinisial DK. Modus operasinya mengubah data sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikutip dari NTMC Polri, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, awalnya tersangka AG (23), petugas PTSL, memalsukan sertifikat dengan cara konvensional.

Pejabat BPN Jadi Tersangka Sindikat Mafia Tanah, 3 Orang Diciduk Polda Metro Jaya

Tersangka mengubah data pada sertifikat PTSL dengan data-data palsu yang ‘dipesan’ para calo dengan menggunakan cairan pemutih.

“Jadi mereka-mereka akan menghapus data yang ada di sertifikat, lalu diganti dengan data yang baru. Sehingga mengakibatkan, ketika sertifikat ini terbit, itu akan tumpang tindih dengan sertifikat yang dikeluarkan BPN,” kata Kapolres, Senin (1/8/2022).

Iman menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat, para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing. Tersangka AG, kata Iman, merupakan tersangka yang bertugas menghapus data pada sertifikat tanah yang asli menggunakan cairan pemutih.

Viral, Pria Misterius di Karawang Rawat ODGJ di Pinggir Jalan, Ternyata Jabatannya Kapolres

“Tersangka AG, dia petugas PTSL. Perannya dalam kasus ini adalah menghapus data di dalam sertifikat dengan cairan pemutih dan kemudian mencetak data baru, serta mengakses ke dalam sistem GEO-KKP,” kata Iman.

AG yang berhasil mengubah data pada sertifikat, kemudian mencetak sertifikat menggunakan laptop dan masuk ke sistem KKP pada aplikasi online BPN. Untuk mengakses sistem aplikasi online, AG bekerja sama dengan ASN BPN Kabupaten Bogor berinisial DK.

DK merupakan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor yang memiliki kode akses masuk ke sistem online. Oleh AG kemudian data sertifikat PTSL pada sistem online itu menggunakan data baru sesuai yang diinginkan.

Mendadak Seluruh Anggota Polres Sukoharjo Diperiksa Sipropam, Ini Alasannya

“Pencetakan (sertifikat palsu) dilakukan di Kantor Sekretariat PTSL Kecamatan Cibungbulang, menggunakan sarana prasarana dinas,” ungkap Iman.

Kini enam tersangka itu diamankan polisi usai salah satu pemohon sertifikat tanah melapor terkait kejanggalan proses sertifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan, siasat busuk mafia tanah ini akhirnya terbongkar.

“Kami bersama dengan kantor BPN mengungkap kasus pemalsuan dan penipuan atau penggelapan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat PTSL palsu,” ujar Kapolres.

Buktikan Kota Solo Ramah Difabel, DSKS Dukung 11th Asean Para Games 2022

Saat ini Satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku mafia tanah.

“Mereka terdiri yang menerbitkan dokumen palsunya, untuk mengeluarkan sertifikat di BPN, maupun para calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL palsu itu,” pungkas Iman.****

Berita Lainnya

Berita Terkini