Pejabat BPN Jadi Tersangka Sindikat Mafia Tanah, 3 Orang Diciduk Polda Metro Jaya

Dalam sindikat mafia tanah ini sendiri total ada tujuh pejabat dan mantan pejabat BPN yang telah ditangkap

16 Juli 2022, 12:43 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga pejabat dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, menyebut, tiga orang yang kini terancam kurungan hukuman penjara itu masing-masing berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59).

Dikutip dari Humas Polri pada, Sabtu (16/7/2022), Endra menjelaskan, NS merupakan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

8 Kereta Kuda Meriahkan Kirab Petikan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke 76, Peserta Berpakaian Adat Jawa

Kemudian, RS merupakan Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan kantor BPN Bekasi Kabupaten. Dan untuk tersangka PS, adalah mantan Koordinator Pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

“Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” jelas Endra pada, Jum’at (15/7/2022).

Terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, menyebut, ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016 sampai 2017.

Hilang Jelang Pernikahan, Perempuan asal Polokarto Akhirnya Ditemukan Anggota Polres Sukoharjo di Yogyakarta

“Dengan (modus) menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban,” jelas Hengki.

Dalam sindikat mafia tanah ini sendiri, total ada tujuh pejabat dan mantan pejabat BPN yang telah ditangkap. Selain itu penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan pada, Kamis (14/7/2022) kemarin.

“Tersangka lain terkait modus ini sudah di tahan empat orang. Total pada modus ini sudah di tahan tujuh orang sindikat mafia tanah,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini