5 Anggota Polda Jateng Diduga Terlibat KKN Seleksi Penerimaan Bintara Polri

Anggota tersebut diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022

3 Maret 2023, 13:01 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG – Polda Jateng bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik. Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2022.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” kata Kabidhumas dalam keterangan tertulis pada, Kamis (2/3/2023).

Tindak Tegas Rusuh Suporter Bola di Semarang, Begini Penjelasan Polda Jateng

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambung Iqbal.

Aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.

“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” jelasnya.

Anev Kamtibmas, Kapolres Malang Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim

Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini