JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank terus mendorong pengembangan industri kreatif agar semakin kuat bersaing di panggung global.
Hal ini diwujudkan melalui penyaluran fasilitas pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/1/2023) mengatakan, sektor kerajinan menjadi salah satu fokus PKE UKM karena memiliki nilai potensi yang tinggi dan dapat memberikan sumbangsih besar terhadap devisa negara.
UU PPSK Berlaku, LPEI Makin Fokus Tingkatkan Ekspor
“Penugasan khusus ini diharapkan dapat menjawab tantangan sekaligus menjamin kegiatan ekspor pelaku UKM sektor kerajinan,” kata Riyani.
Ia menegaskan, LPEI akan mendorong secara intens pelaksanaannya agar produk-produk kerajinan tangan Indonesia dapat segera membentangkan sayapnya di kancah internasional.
PT Pearland, UKM yang bergerak di industri kerajinan tangan porselen, merupakan salah-satu pelaku usaha yang harus melalui masa surut akibat pandemi.
UU PPSK Disahkan, LPEI: Bukti Dukungan Pemerintah dan DPR bagi Peningkatan Ekspor
Ketidakpastian ekonomi dunia mengancam keberlangsungan bisnis dan nasib karyawan, bahkan menyebabkan PT Pearland terpaksa menghentikan operasi untuk beberapa bulan. “Tahun 2020 kami sempat tutup dan harus melakukan PHK seratus persen,” kata Direktur Utama PT Pearland Budi Purnomo Otto.
Bersamaan dengan upaya pemerintah menghidupkan kembali aktivitas dunia usaha, PT Pearland mulai menerima pesanan dari buyer dan perlahan membuka kembali gerbang ekspor ke negara tujuan Amerika Serikat pada pertengahan tahun 2020.
Pada tahun 2022, PT Pearland menjadi salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat dari fasilitas pembiayaan PKE UKM untuk menjaga keberlanjutan ekspor.
Berkat Program Desa Devisa LPEI, Kopi Robusta Tembus Pasar Ekspor ke Mesir