JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, bersinergi dengan TNI dan Satpol PP menggelar razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu (14/1/2023) malam.
Razia gabungan bertujuan memelihara kamtibmas di wilayah Sukoharjo dengan sasarannya perhotelan maupun kost-kostan, dan kawasan strategis yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu, di bundaran Patung Pandawa, Solo Baru, Grogol.
Dalam pelaksanaan operasi pekat yang langsung dipantau Kapolres itu, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 13 pasangan bukan suami istri, dan 1 botol minuman keras (miras).
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Mendadak
“Pasangan yang tidak berstatus suami istri tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Sedangkan untuk razia pelanggaran kasat mata terhadap kendaraan bermotor, berhasil menindak sebanyak 123 motor. Pelanggarannya, terdiri berknalpot brong, tidak memakai helm, tanpa plat nomor, serta jenis pelanggaran lainnya.
“Untuk pelanggar peraturan lalu lintas yang terkena razia, kemudian diberi sanksi tilang ditempat dan diimbau agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres.
Puluhan Miras Disita Satpol PP Sukoharjo, Hasil Razia Jelang Akhir Tahun
Menurut Kapolres, pelanggaran para pengendara motor berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Tujuan KRYD ini dalam rangka cipta kondisi menekan pekat di wilayah Sukoharjo. Sedangkan untuk razia pelanggaran lalu lintas kasat mata bertujuan menekan angka kecelakaan, karena angka kecelakaan di Sukoharjo menduduki peringkat 5 tertinggi di wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya.
Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP, situasi kamtibmas di Kota Makmur dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas kian menurun.(Sapto)